Pihak Polres Jombang juga menegaskan bahwa senjata api harus digunakan sesuai prosedur. Personel yang tidak memenuhi syarat diwajibkan menyerahkan kembali senjata ke Bagian Logistik.
Sementara itu, Kasi Propam Iptu M. Teguh menyebutkan pemeriksaan ini penting untuk mendukung tugas operasional dan mencegah penyalahgunaan senjata.
“Senpi harus dirawat dan digunakan sesuai aturan. Jangan sampai menurunkan citra institusi karena pelanggaran,” katanya.
Baca Juga :Jelang Hardiknas, Siswa di Jombang Belajar Sejarah di Situs Prasasti Gurit
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh senjata dalam kondisi layak pakai, dan kelengkapan surat dinyatakan lengkap. Pemeriksaan ini disebut akan rutin dilakukan sebagai upaya menjaga profesionalisme dan kedisiplinan anggota.



















