Kang Whie sapaannya juga meminta kepada Satpol PP untuk tidak tebang pilih dalam penertiban tersebut. Penegak perda tersebut harus menyisir keberadaan warung kopi di lokasi lain agar kasus serupa tidak terulang.
Bila perlu operasi penyakit masyarakat (pekat) dilakukan secara berkelanjutan.
“Jangan sampai lokasi ditutup tapi nanti pindah lokasi baru. Kalau bisa tempat-tempat lain yang terindikasi juga dilakukan penyisiran,” tambahnya.
Baca Juga :Wabup Kediri Pimpin Upacara Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah
Tak hanya Satpol PP, ia berharap petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) juga aktif melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerja warung serta melakukan tracking. Dengan begitu, harapannya kasus HIV di Ponorogo tidak meluas dan menyebar.
“Dinkes yang melakukan pemeriksaan kesehatan, Satpol PP nanti yang melakukan penindakan,” pungkas politisi PKB itu.



















