Jombang, SEJAHTERA.CO – Kecelakaan maut terjadi di perempatan atau simpang empat Jalan Raya Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Rabu (7/5/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Dua sepeda motor terlibat dalam insiden kecelakaan tersebut, mengakibatkan kedua pengendaranya meninggal dunia.
Edo (27), salah satu saksi mata di lokasi kejadian, menyebutkan bahwa kecelakaan melibatkan Honda Beat dengan nomor polisi S 3296 OBZ dan Honda GL 100 bernopol S 6614 WB.
Sepeda motor Honda Beat dikendarai oleh Hendry Wiendhakka (63), warga Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan.
Sementara pengendara Honda GL 100 adalah Rendi Okta Ramadhani (20), warga Dusun Serning, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.
“Kalau melihat dari rekaman CCTV, Honda Beat melaju dari arah barat ke timur. Pengendara Beat menyebrang pelan-pelan tanpa melihat ke arah utara,” ujar Edo.



















