Blitar, SEJAHTERA.CO – Lama tak terdengar, penyelidikan kasus dugaan bullying atau perundungan pelajar SMP di Kawasan hutan Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar bakal kelar. Polisi pun Bersiap menentukan tersangka kasus yang membuat miris kalangan pendidikan itu.
Kepastian itu diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly. Dia mengakui, saat ini polisi tengah menentukan hari yang pas untuk menentukan tersangka. Serangkaian penyelidikan pun sudah kelar.
“Iya sudah hampir selesai. Nanti kami akan menetapkan tersangkanya. Yang jelas ada tersangkanya, banyak kok tersangkanya,” katanya, Kamis (06/5/2025).
Dia mengatakan setelah menerima laporan pihaknya gencar pemeriksaan. Bukan hanya korban, tetapi juga para terduga pelaku. Selain itu, keluarga korban juga ikut dimintai keterangan.
Ada belasan yang sudah dimintai keterangan. Dari hasil gelar perkara, tak lama lagi polisi bakal menetapkan tersangka yang diduga mencapai 7 anak.
“Karena berkaitan dengan anak-anak, kami hati-hati dalam mengusut kasus ini. Mudah-mudahan dengan penuntasan kasus ini, menjadi Pelajaran bahwasanya perundungan itu melanggar hukum,” katanya.


















