Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Beraksi di 11 TKP

curanmor blitar
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari dua pelaku curanmor. (foto: abdul aziz wahyudi)

Blitar, SEJAHTERA.CODua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

Baca juga:Peringati HUT ke-46 YKB dan Hari Bumi, Polres Blitar Tanam 1.000 Pohon

Pengungkapan kasus ini dipimpin Kasatreskrim AKP Rudy Kuswoyo, dengan total 11 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Blitar dan Kediri. Enam di antaranya berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota, sementara sisanya di wilayah Kediri.

Read More

Kapolres Blitar Kota, Kalfaris Triwijaya, mengatakan kedua pelaku yang diamankan adalah Very Ananto alias VA (45), warga Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, dan Dian Agus (34), warga Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

“Kami mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam 11 kasus curanmor. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa kunci T dan sejumlah sepeda motor hasil curian,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan kehilangan kendaraan dari sejumlah korban sejak September 2025 hingga April 2026.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui keduanya memiliki peran berbeda. VA berperan sebagai eksekutor yang langsung mengambil kendaraan sekaligus menjual hasil curian melalui media sosial. Sementara DA berperan dalam perencanaan, mulai dari menentukan lokasi, mengamati situasi, hingga membantu proses pelarian.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *