Tiga Pelaku Pengeroyokan di Angkringan Nganjuk Ditangkap, Salah Satunya Masih Di Bawah Umur

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Angkringan Nganjuk Ditangkap, Salah Satunya Masih Di Bawah Umur
Tiga tersangka pengeroyokan,(sejahtera.co)

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang masih di bawah umur, EA (16), seorang pelajar asal Kartoharjo, diserahkan oleh orang tuanya ke Polsek Nganjuk Kota pada malam yang sama.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menambahkan bahwa akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka cukup parah.

Baca Juga :Damkar Tulungagung Gagalkan Aksi Percobaan Bunuh Diri oleh Pemuda di Rel KA

Read More

“Kami tegaskan bahwa dampak pengeroyokan tersebut cukup serius, mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lecet di bagian wajah, sementara dua rekannya juga mengalami cedera fisik,” terang Sukaca.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti terkait kasus ini. “Kami juga telah mengamankan dua unit sepeda motor milik pelaku sebagai barang bukti serta tiga lembar permohonan visum dari masing-masing korban,” imbuh Sukaca.

Mengenai pelaku yang masih di bawah umur, AKP Sukaca menyatakan, penanganannya akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk anak. Untuk pelaku di bawah umur telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Nganjuk guna penanganan sesuai prosedur hukum anak.

AKP Sukaca juga menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk kekerasan di ruang publik.

“Kami pastikan proses hukum berjalan objektif dan tuntas. Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan menindak tegas segala bentuk kekerasan di ruang publik,” pungkas Sukaca.

Baca Juga :Kurator PR Bokormas: Aset Perusahaan yang Dilelang Belum Laku Jual

Akibat perbuatan mereka, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) , ayat (2 ke 1e)KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *