Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Seorang buruh harian lepas di Tulungagung nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman Stasiun Sumbergempol, Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol. Namun, pelaku berhasil diringkus petugas kepolisian hanya sekitar 90 menit setelah laporan diterima.
Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh. Anshori, mengatakan pelaku berinisial Marinan (54), warga Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol. Sementara korban adalah Abdul Muis Mubarok (21), warga Desa Watudandang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Peristiwa itu bermula pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban berkunjung ke rumah temannya yang berada tidak jauh dari Stasiun Sumbergempol. Korban kemudian memarkir sepeda motor Honda Supra bernomor polisi AG 6164 VAH di halaman stasiun sebelum tertidur di rumah temannya.
“Rumah teman korban berada di sekitar Stasiun Sumbergempol, sehingga sepeda motor diparkir di halaman stasiun,” kata AKP Moh. Anshori, Sabtu (6/6/2026).
Keesokan harinya, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi parkir. Setelah berupaya mencari di sekitar lokasi namun tidak membuahkan hasil, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumbergempol.



















