Lamongan, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Lamongan berupaya memberantas tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru.
Empat kasus penganiayaan dan mengamankan lima orang tersangka yang terlibat dalam kurun waktu 14 hari operasi yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2025.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto menyampaikan, keberhasilan ini dalam konferensi pers yang digelar, Jumat (16/5/2025).
Beliau menjelaskan bahwa operasi kali ini memang menyasar secara khusus praktik premanisme, kejahatan jalanan, serta potensi gangguan kondusifitas keamanan di ruang publik.
Baca Juga :ASN Kompak Dukung UMKM, Wabup Jombang Serahkan Langsung Sertifikat Halal
“Selama Operasi Pekat Semeru II, kami berhasil mengungkap empat kasus pengeroyokan yang terjadi di berbagai lokasi di wilayah Lamongan,” ungkap AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi, Kanit 1 Pidum Iptu Sunandar, Kasi Humas Ipda Hamzaid, dan Kanit PPA Ipda Wahyudi Eko Afandi.
Lebih lanjut, Kapolres Lamongan memaparkan dari masing-masing kasus yang berhasil diungkap. Kasus pertama terjadi pada Jumat (18/4/2025) di Kecamatan Sugio.
Korban berinisial DGP (17), yang sedang memperbaiki sepeda motor di rumahnya bersama sang adik, tiba-tiba menjadi sasaran pelemparan batu oleh sekelompok konvoi yang berjumlah sekitar 200 orang.
Diduga, aksi pelemparan dipicu karena pelaku merasa korban mengejek rombongan tersebut. Akibatnya, DGP mengalami luka serius dan rumahnya mengalami kerusakan.
“Dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial MRR (18) dan AS (23), keduanya warga Bojonegoro. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan dua buah hoodie,” jelas AKBP Agus Dwi Suryanto.



















