Melihat situasi yang tidak kondusif, Kapolsek Babat bersama anggotanya segera melokalisir tersangka dan berupaya menenangkan massa. Negosiasi intensif dilakukan dengan tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas) setempat agar warga tidak main hakim sendiri.
Baca Juga :Pemkab Lamongan Rayakan HJL ke-456 dengan Bugar Bersama Indosiar
“Pada saat di lokasi Balai Desa, tersangka sudah diamankan warga dari amuk massa. Kami kemudian meminta bantuan perkuatan dari Polsek Rayon dan Power on Hand Polres Lamongan untuk back up pengamanan,” tambah Ipda Hamzaid.
Setelah melalui proses negosiasi yang alot, Kapolsek Babat berhasil mengevakuasi terduga pelaku pencurian burung dari kerumunan massa. Pelaku kemudian segera dibawa ke Satreskrim Polres Lamongan untuk penanganan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor dan tas warna kecil milik pelaku dan satu ekor burung murai batu dalam sangkar lengkap dengan sarung sangkar berwarna merah,” pungkasnya.



















