Meski Telah Menerima SK, Ratusan CPNS di Ponorogo hanya Terima Gaji 80 Persen

Meski Telah Menerima SK, Ratusan CPNS di Ponorogo hanya Terima Gaji 80 Persen
Bupati Ponorogo saat menyerahkan SK pengangkatan CPNS di gedung Sasana Praja. (istimewa)

Aturan tersebut juga menegaskan sisa 20 persen dari gaji CPNS tidak diberikan kembali setelah diangkat sepenuhnya menjadi PNS.

“Gaji 100 persen nantinya akan diberikan setelah setahun mengabdi untuk masyarakat dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain itu, SK juga diserahkan untuk empat orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Herry menjelaskan, pasca menerima SK pengangkatan, CPNS ini akan segera tancap gas melaksanakan tugas di satuan kerja (satker)-nya masing-masing.

Read More

Baca Juga :DKPP Kabupaten Kediri Pastikan Hewan untuk Kurban Sehat, Stok Mencukupi

“SK pengangkatan (ini) diserahkan kepada 304 CPNS, terdiri atas 159 tenaga teknis dan 145 tenaga kesehatan. Ditambah 4 orang dari sekolah kedinasan STTD,” imbuh Herry.

Sekadar informasi 308 orang yang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun angkatan 2024.Penyerahan SK pengangkatan CPNS di oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Gedung Sasana Praja Senin 26 Mei 2025.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *