Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Warga Ponorogo bernama Dewi Astutik (42) tengah menjadi buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah namanya muncul pasca-pengungkapan kasus narkoba di Batam, pada Senin (26/5/2025).
Dewi Astutik merupakan warga Dukuh Sumber Agung, RT 01/RW 01 Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
Wanita kelahiran 8 April 1983 ini menjadi buronan utama BNN karena diduga terlibat dalam penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 2 ton melalui jalur laut di perairan kepulauan Riau.
Selain itu, BNN juga telah mengeluarkan red notice kepada Dewi Astutik dan sudah menjadi buronan Interpol sejak 2024 lalu. Saat itu kurir berinisial ZR suruhan Dewi Astutik tertangkap di bandara Soekarno – Hatta dengan barang bukti berupa 2,7 kilogram heroin.
Baca Juga :DKPP Kabupaten Kediri Pastikan Hewan untuk Kurban Sehat, Stok Mencukupi
Peran Dewi Astutik cukup vital dimana dari keterangan BNN, yang bersangkutan menjadi otak jaringan internasional di balik aksi penyelundupan dua ton sabu melalui MT Sea Dragon Tarawa.
Enam awak kapal sudah ditangkap, empat di antaranya warga Indonesia. Kini, BNN dan BIN tengah memburu Dewi Astutik yang diduga berada di Kamboja.



















