BLITAR, SEJAHTERA.CO – Kasus dugaan korupsi Dam Kalibentak senilai Rp 4,9 miliar menyeret nama tersangka baru. Muhammad Muchlison alias MM yang juga kakak kandung mantan bupati Blitar Rini Syarifah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke tahanan menyusul empat orang sebelumnya.
Pria yang akrab di sapa Gus Ison itu disangka menerima uang suap untuk pembangunan dam yang terletak di Desa/Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Tak tanggung-tanggung nilai yang masuk kantong pribadinya itu tembus hingga Rp 1,1 miliar.
Informasi dihimpun, uang panas diduga hasil korupai itu diterima dari Kepala Bidang Sumberdaya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar Budi S yang juga sudah lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan.
BACA JUGA : Diduga Gelar Wisuda dengan Modus Tasyakuran, Bupati Tulungagung Bakal Panggil Kepala SDN 1 Kampungdalem
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Dian Kurniawan mengatakan, penetapan tersangka itu merupakan rangkaian panjang penyelidikan.
Penyidik pun mengindikasikan tersangka ikut menerima uang korupai saat proyek tengah dikerjakan.
“Tersangka intinya ikut mendapatkan keuntungan hingga Rp 1,1 miliar dari pelaksanaan proyek itu. Tersangka sebelumnya juga sudah pernah menjalani pemeriksaan,” katanya, Senin (02/6/2025).
Gus Ison sendiri masuk dalam daftar pemeriksaan jaksa karena terindikasi ikut berperan dalam pelaksanaan proyek itu.
BACA JUGA : Ratusan Barang Bukti Hasil Razia Dimusnahkan Lapas Kediri, Ada Senjata Tajam hingga Ratusan Ponsel
Statusnya sebagai salah satu anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah Kabupaten Blitar menjadi jalan mulus dalam kasus itu.
Apalagi, salah satu tersangka dari DPUPR pernah mengutarakan jika proyek dilaksanakan atas saran dari TP2ID. Bukan hanya Gus Ison, dua nama yang juga anggota TP2ID juga pernah menjalani pemeriksaan.
Yakni Adib Muhammad Zulkarnain (Gus Adib) dan Sigit Purnomo Hadi. Bahkan, penyidik juga sempat menggeledah kediaman Gus Ison.



















