Kediri, SEJAHTERA.CO – Ratusan barang bukti hasil razia di dalam rutan warga binaan dimusnahkan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri, Senin (2/6/2025).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari ponsel, puluhan kabel, adaptor charger, hingga senjata tajam.
Pemusnahan itu dilakukan dengan cara ratusan ponsel dihancurkan menggunakan palu dan dimasukkan ke dalam tong untuk dibakar.
Kepala Lapas Kelas 2A Kediri Solichin mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan komitmennya bahwa narkoba saat ini sangat merajalela baik di masyarakat maupun di lapas.
Baca Juga :Tersambar Petir di Sawah, Pemuda Jombang Tewas di Tempat
Sebelum pemusnahan, ia bersama BNN dan aparat kepolisian melaksanakan deklarasi bersama dalam penanggulangan bebas dari narkoba dan telepon genggam.
“Itu komitmen dan serius kami untuk narkoba maupun ponsel adalah harga mati. Jadi tidak ada oknum dan pelanggaran-pelanggaran warga binaan,” jelasnya.
Solichin menyampaikan, barang bukti tersebut dari tahun 2022 yang dimana dilakukan pemusnahan hanya perwakilan di kanwil.



















