Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Dana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo yang bersumber dari dana hibah sisa lebih sebesar Rp50 miliar yang diberikan Pemkab Ponorogo, masih tersisa Rp4,4 miliar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo Gaguk Ika Prayitna mengatakan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) untuk pesta demokrasi November 2024 lalu itu telah dikembalikan kepada Pemkab Ponorogo sejak tanggal 30 April 2025.
“Yang digunakan sekitar 90 persen dari anggaran dan untuk sisa SILPA sudah ditransfer ke rekening kas daerah, 30 April 2025 lalu,” ungkap Gaguk kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga :Libur Panjang, Polisi dari Polsek Kras Patroli Objek Vital
Menurut Gaguk, dari Rp50 miliar tersebut paling banyak digunakan untuk pembiayaan honor pegawai hingga adhoc. Selain itu juga digunakan untuk pembiayaan lain seperti pengadaan logistik Pilkada hingga sosialisasi kepada masyarakat.
“Untuk honorarium paling besar sekitar 65 persen, karena memang jumlah adhoc cukup banyak, karena butuh tenaga dan peran yang tidak sedikit mulai tingkat desa sampai kabupaten,” pungkasnya.



















