KPU Ponorogo Kembalikan Sisa Dana Penyelenggaraan Pilkada, ini Jumlahnya

KPU Ponorogo Kembalikan Sisa Dana Penyelenggaraan Pilkada, ini Jumlahnya
Salah satu masyarakat saat mengikuti simulasi Pemilu yang digelar KPU Ponorogo. (istimewa)

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo Sumarno menambahkan silpa Rp 4,4 miliar tersebut telah terdebet ke kasda akhir April lalu. Anggaran tersebut dimasukkan dalam perubahan APBD (P-APBD) pertengahan tahun ini.

“Sudah masuk semuanya ke Kasda, jadi dana yang tidak bisa digunakan atau sisa sesuai aturan memang dikembalikan,” imbuhnya.

Baca Juga :Hamparan Bunga Cantik Hortensia, Surga Tersembunyi di Sumberbrantas Kota Batu

Read More

Disinggung soal akan digunakan untuk apa, Sumarno menjelaskan jika dana tersebut akan dipakai untuk membiayai keperluan keperluan lainnya yang belum tersentuh.

“Ya itu kan masuk dalam penerimaan PAPBD, kalau untuk keperluan apa nanti kita lihat,” pungkas Sumarno.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *