Pelaku Sindikat Pecah Kaca Digulung, Hasil Curian Digunakan Bayar Pinjol

Pelaku Sindikat Pecah Kaca Digulung, Hasil Curian Digunakan Bayar Pinjol
Kedua pelaku saat dihadirkan di Mapolres Ponorogo bersama barang bukti hasil curiannya. (sejahtera.co)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca yang tertangkap pada Minggu (18/5/2025) lalu, ternyata merupakan sindikat lintas provinsi.

Baca Juga :Gunakan Becak Motor, Pencuri Nganjuk Gasak Yamaha V80

Pelaku pencurian modus pecah kaca itu berinisial RS (47) yang di tangkap di Bekasi dan pelaku ABT (54) di Probolinggo diketahui telah 3 kali melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah.

Read More

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan setelah berhasil mencuri uang milik Mahendra, warga Madiun senilai Rp338 juta, para pelaku yang berjumlah empat orang tersebut langsung kabur ke Trenggalek.

“Pelaku RS kita tangkap di Bekasi, ABT di Probolinggo sedangkan dua orang pelaku masih dalam pengejaran, kita sudah ketahui indentitas keduanya,” ungkap Andin, kepada wartawan saat menggelar pres rilis, Selasa (10/6/2026).

Kapolres Ponorogo menambahkan uang hasil curian tersebut lalu dibagi, setiap pelaku mendapatkan Rp75 juta. Dari hasil keterangan para pelaku uang tersebut digunakan untuk foya-foya serta untuk melunasi pinjol.

“Ada yang dibelikan emas, ada juga yang digunakan untuk bayar pinjol serta foya-foya,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *