Jombang, SEJAHTERA.CO – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Jombang mendesak Bupati Jombang agar seluruh kerja sama Perumda Perkebunan Panglungan Wonosalam Jombang dengan 17 mitra usaha dievaluasi total.
Ketua Fraksi PKB, M. Subaidi Muchtar, menilai kemitraan tersebut telah melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2019 dan merugikan perusahaan milik daerah.
“Pasal 8 ayat (1) huruf f jelas diabaikan. Ini membahayakan keberlangsungan usaha PDP Panglungan,” tegas Subaidi, Rabu (11/6/2025).
Sekretaris Fraksi PKB, Anas Burhani, menambahkan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk melindungi aset daerah.
Baca Juga :Marak Balon Udara Plastik di Blitar, Polisi Mulai Buru Para Pembuat dan Penerbang
Ia menegaskan bahwa praktik kemitraan bermasalah bisa menjadikan Perumda Panglungan beban fiskal bagi APBD.



















