“Tersangka merasa sakit hati terhadap korban karena sering disuruh untuk membelikan makan dan miras, serta diancam oleh korban jika tidak mau membelikan akan dipukuli oleh korban,” sebut Kapolres Nganjuk.
Lantaran sakit hati itulah, saat tersangka dan korban minum minuman keras atau miras, tersangka langsung mengambil pisau dan ditusukkan ke badan korban hingga tewas.
“Mengetahui korban sudah meninggal dunia, tersangka langsung kabur dan melanglang buana sampai ke wilayah Kabupaten Ngawi,” katanya.
Sementara itu, saat ditanya Kapolres Nganjuk, tersangka mengaku menyesal karena telah membunuh sahabat karibnya yang sama-sama pengemis.
“Saya ini sebatang kara, dan saya menyesal telah membunuhnya. Dia itu kenal sudah lama dan sama-sama tidur di bawah Jembatan Ringinanom,” akunya.
Baca Juga :Dispertabun Kabupaten Kediri Edukasi Petani Tembakau Terkait Perubahan Cuaca fari BMKG
Ketika ditanya penghasilan sebagai pengemis, tersangka mengaku setiap harinya mendapatkan Rp100 ribu hingga Rp120 ribu. “Satu mnggu dapat nabung Rp500 ribu,” ucapnya.
Diketahui, penangkapan tersangka ini tindak lanjut dari penemuan mayat dengan luka tusuk sebanyak 18 di tubuhnya di bawah Jembatan Ringinanom pada Rabu, 4 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 WIB yang lalu.



















