Satlantas Polres Lamongan Gencarkan Sosialisasi Truk ODOL, Puluhan Truk Mendapat Teguran

Satlantas Polres Lamongan Gencarkan Sosialisasi Truk ODOL, Puluhan Truk Mendapat Teguran
Petugas Satlantas Polres Lamongan saat menggelar sosialisasi truk ODOL di Jalan Nasional Lamongan - Surabaya tepatnya di Pos Terminal Lamongan. (istimewa)

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Satlantas Polres Lamongan tengah gencar melakukan sosialisasi terhadap truk overload dan overdimension atau yang dikenal dengan ODOL.

Dalam operasi sosialisasi yang dilakukan di Jalan Nasional Lamongan – Surabaya, petugas Satlantas Polres Lamongan memberhentikan dan memberikan teguran kepada puluhan kendaraan truk yang kedapatan melanggar aturan ODOL.

Selain teguran, para sopir truk ODOL juga diberikan sosialisasi pemahaman mendalam mengenai bahaya membawa muatan berlebih.

Read More

Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin, mengatakan bahwa saat ini Satlantas Polres Lamongan tengah gencar melakukan kegiatan sosialisasi terhadap kendaran truk ODOL yang melintasi di Jalan Nasional Lamongan – Surabaya.

Baca Juga :Balita Diduga Tercebur Sungai Widas di Nganjuk, Pencarian Terus Dilakukan

“Selama 10 hari, kita sudah laksanakan teguran 84 truk odol,” jelasnya AKP Nur Arifin ketika dikonfirmasi Koran Memo Group terkait truk ODOL, pada Kamis (12/6/2025).

Ia menambahkan, setiap pengemudi truk yang melanggar juga diberikan sosialisasi mengenai dampak dari truk ODOL. “Jadi, pengemudi tersebut juga diberikan sosialisasi terkait dampak adanya truk ODOL,” jelasnya.

Setiap truk yang melanggar ODOL diberikan surat teguran. Surat ini berisikan catatan bahwa truk tersebut mengangkut barang melebihi kapasitas yang ditentukan.

Tujuannya adalah agar surat teguran ini disampaikan kepada pemilik pabrik atau pimpinan perusahaan masing – masing. Dengan begitu, diharapkan pihak terkait tidak lagi memuat barang melebihi kapasitas ketentuan truk yang dikendarai.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *