Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Seorang pria inisial H (51) warga Desa Sukorame, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar tidak berdaya usai dihakimi massa lantaran diduga mencuri hewan ternak. Hal ini menyebabkan terduga pelaku tidak sadarkan diri dan menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Iskak Tulungagung.
Baca Juga :Belasan Rumah di Kabupaten Tulungagung Rusak Diterjang Puting Beliung
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi Kamis (12/6/2025) kemarin di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Awalnya sekitar pukul 04.00 WIB warga setempat yang sedang ronda melihat terduga pelaku melintas mengendarai sepeda motor.
Pada saat itu, warga yang tengah ronda malam merasa curiga lantaran terduga pelaku turut membawa karung yang diduga berisi hewan ternak milik warga setempat.
Pasalnya sebelum ini, warga setempat sudah sangat resah lantaran hewan peliharaannya kerap hilang, sehingga warga pun kompak melakukan ronda.
“Jadi sebelum ini, warga disana sudah banyak mendapat laporan adanya ternak warga yang hilang, sehingga warga kompak ronda dan mendapati terduga pelaku yang mencurigakan,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Senin (16/6/2025).
Baca Juga :Kurang dari 24 Jam, Kasus Pencurian Ponsel di Warung Pakis Terungkap



















