Menurut Kang Giri, pelestarian budaya bukan hanya soal menjaga identitas daerah, tapi juga pengungkit ekonomi lokal. Karena itu, Pemkab terus membangun sarana pendukung seperti museum dan monumen Reog.
Baca Juga :Kredit Fiktif BRI Cabang Ponorogo, Kejaksaan Periksa 40 Orang Saksi
Terlebih, Grebeg Suro 2025 hanya mengandalkan dana APBD sebesar Rp 350 juta. Keterbatasan anggaran justru menjadi pemicu lahirnya inovasi dan keterlibatan aktif masyarakat.
“Kami ingin masyarakat terlibat aktif dan bukan hanya menerima program dari atas. Inilah semangat kami menuju kota kreatif dunia,” pungkasnya.
Sementara itu, Stafsus Bidang Sejarah dan Perlindungan Warisan Budaya Kementrian Kebudayaan, Basuki Teguh Yuwono, yang hadir dan menyerahkan piagam dari Unesco, setelah Reog Ponorogo resmi di tetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Unesco, mengatakan kekagumannya terhadap acara yang digelar.
Baca Juga :Diajak ke Hotel, 2 Anak Bawah Umur Disetubuhi, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
“Ini bukti nyata, ketika Reog ini dibukukan oleh Unesco, tentu menjadi kerja keras semua yang digawangi oleh pak Bupati, Pemkab Ponorogo, dan semua pihak yang terlibat, dan masyarakat pendukungnya, untuk Reog tetap aktif,” tandas Basuki.



















