Jombang, SEJAHTERA.CO – Tiga pemuda asal Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur.
Mereka diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap dua anak perempuan di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Ketiganya inisial RPA (23), BR (21), dan MLAP (19). Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/6/2025) dini hari dan dilaporkan ke polisi beberapa hari kemudian, setelah kondisi kesehatan salah satu korban menurun dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, kejadian bermula saat salah satu korban diajak pelaku untuk bertemu di sebuah hotel. Korban yang masih berstatus pelajar kemudian datang bersama temannya, sesuai permintaan pelaku.
Baca Juga :Kunjungan ke Kota Blitar, Wapres Gibran Ziarah Makam Bung Karno



















