Kredit Fiktif BRI Cabang Ponorogo, Kejaksaan Periksa 40 Orang Saksi

Kredit Fiktif BRI Cabang Ponorogo, Kejaksaan Periksa 40 Orang Saksi
Kepala Kejari Ponorogo, Teuku Herizal

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Meski telah menetapkan satu tersangka dalam kasus kredit fiktif di BRI Cabang Ponorogo Unit Pasar Pon. Penyelidikan kasus yang merugikan negara ratusan juta tersebut terus bergulir.

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo setidaknya telah memeriksa sebanyak 40 saksi untuk mengungkap keterlibatan para pihak lainnya dalam dugaan kredit fiktif yang terjadi sejak 2024 lalu.

Kepala Kejari Ponorogo, Teuku Herizal mengatakan, puluhan saksi tersebut terdiri dari berbagai pihak, termasuk internal BRI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta masyarakat yang merasa dirugikan.

Read More

“Dari pemeriksaan itu kita mencari dan menemukan alat bukti yang berhubungan dengan kredit fiktif, seperti yang sebelumnya sudah kita ungkap,” jelas Kajari.

Baca Juga :Terbukti Korupsi, Mantan Kepala BPN Kota Madiun Dipenjara 2 Tahun

Kajari mengatakan, masih ada potensi adanya tersangka baru. Hal tersebut tergantung pada temuan alat bukti yang mengaitkan tindakan mereka dengan dampak kerugian negara.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *