Kasatpol PP, Kaleb Untung Satrio Witjaksono menjelaskan, pihaknya bertindak karena mendapatkan laporan masyarakat utamanya pengguna jalan yang merasa terganggu dengan pengamen berkostum pocong di siang hari.
“Kita amankan pria ini dan berdasar indentitasnya berasal dari Semarang. Mengaku mengamen dengan kustum pocong agar lebih mudah cari duit dan mendapatkan perhatian dari pengguna jalan,” jelasnya.
Khaleb menambahkan, pengamen ini diminta balik ke kota asalnya di Semarang dan tidak balik ke Kabupaten Kediri. Pengamen tersebut mengaku saat di kota lain ia sering terjaring Satpol PP karena berkustum pocong.



















