Madiun, SEJAHTERA.CO – Dugaan pengerukan tanah secara ilegal di bantaran Kali Madiun dan rencana alih fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo Kota Madiun menjadi kawasan wisata memicu reaksi dari LSM Peduli Kebudayaan dan Lingkungan (Pedal).
Mereka mendesak DPRD Kota Madiun menggelar audiensi terbuka dengan menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Ketua LSM Pedal, Heri Sem mengatakan, mengirimkan surat permohonan audiensi ke pimpinan DPRD Kota Madiun melalui sekretariat dewan. Ia menyoroti dugaan keterlibatan Pemerintah Kota Madiun dalam dua proyek kontroversial tersebut.
Baca Juga :Nenek Terekam Video Hormat ke Foto Kapolres Batu di Jalan Raya Viral
“Kami ingin audiensi dengan legislatif terkait pengerukan tanah di bantaran sungai dan rencana alih fungsi TPA menjadi tempat wisata,” ujar Heri, Selasa (1/7/2025).
Menurut Heri, hingga kini jadwal audiensi masih menunggu konfirmasi dari pihak DPRD. Ia menekankan pentingnya dialog terbuka agar polemik yang berkembang di masyarakat bisa segera direspons secara jelas.
“Semakin cepat audiensi digelar, semakin baik. Ini bukan isu kecil, banyak warga yang mempertanyakan,” tambahnya.



















