Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemkot Blitar hanya menyediakan lahan atau lokasi. Sementara dana atau anggaran murni dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.
Untuk lahan, Kota Blitar tak kesulitan. Nantinya, jika disetujui, ada lahan yang siap untuk didirikan rusunawa anyar. Yakni lahan di sisi selatan bangunan rusunawa yang saat ini sudah berdiri.
“Kami sendiri juga sudah sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi menjadi salah satu sebagai syarat pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pemerintah pusat,” katanya.
“Tahun depan kami mengusulkan kembali. Sebenarnya, tahun ini juga mengusulkan, tetapi belum bisa terealisasi. Karena terkendali anggaran,” katanya, Jumat (4/7/2025).
Baca Juga :PAD Parkir Grebeg Suro Ponorogo Naik 60 Persen, Meski Belum Capai Target
Dia menjelaskan lagi, untuk pembangunan rusunawa memang tak sedikit. Sedikitnya membutuhkan dana minimal Rp 30 miliar tergantung jumlah hunian atau kamar.
“Secara persyaratan kami sudah siap. Hasil komunikasi terakhir dengan Kementerian PU tinggal menunggu persetujuan dari menteri. Kami akan koordinasikan Kembali,” katanya.
Saat ini, untuk sewa ruang di rusunawa mulai Rp 75 ribu rupiah per bulan untuk lantai 4, dan 150 ribu rupiah untuk lantai 1 hingga 3.



















