“Kami akan bertindak tegas sebelum aparat hukum turun tangan,” tegas Gatut.
Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto menyebut, total nilai bantuan mencapai Rp 430 juta, meliputi satu unit combine harvester seharga Rp 400 juta dan dua power thresher masing-masing Rp 15 juta. Bantuan ini merupakan hasil pengajuan dari tahun 2024.
“Produksi di lahan 1 hektare bisa selesai dalam 1–2 jam. Ini sangat efisien,” kata Suyanto.
Meski alsintan bisa dipinjamkan ke poktan lain, hal itu harus melalui koordinasi yang baik. Sementara untuk perawatan alat, menjadi tanggung jawab poktan masing-masing, karena setiap poktan memiliki anggaran sendiri untuk maintenance.
Baca Juga :Dirut Perumda Air Minum Madiun Siap Kooperatif Soal Dugaan Korupsi Proyek Sumur Bor
“Silakan dipakai bersama asalkan tidak dijual dan tetap berkoordinasi,” pungkasnya.



















