Blitar, SEJAHTERA.CO – Polres Blitar mengungkap kasus pembunuhan terhadap Dita Oktavia (20), perempuan muda asal Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Jasad korban ditemukan warga di pinggir Jalan Raya Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, pada Senin pagi (7/7/2025).
Baca Juga :Gelapkan Motor Saat COD, Pemuda Asal Purwoasri Ditangkap Polisi di Kediri
Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas gabungan dari Resmob Polres Blitar, Polres Kediri, dan Polda Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku yang ternyata adalah kekasih korban sendiri.
Wakapolres Blitar, Kompol Fadillah Langko Kasim Panara mengungkapkan, motif pembunuhan adalah rasa cemburu. Pelaku yang diketahui berinisial MCH (28), warga Kecamatan Plosoklaten, menduga korban menjalin hubungan dengan pria lain.
“Korban diketahui bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah kafe di wilayah Kabupaten Kediri. Berdasarkan keterangan pemilik kafe, korban terakhir kali terlihat pada Sabtu malam dijemput pelaku,” jelas Kompol Fadillah, Selasa (8/7/2025).
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengejaran dan berhasil menangkap MCH di Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, saat hendak menuju rumah saudaranya.
Baca Juga :Pengesahan PSHT Lamongan Dijaga 3.100 Personel, Polres Terapkan Pengamanan Berlapis



















