Gelapkan Motor Saat COD, Pemuda Asal Purwoasri Ditangkap Polisi di Kediri

Gelapkan Motor Saat COD, Pemuda Asal Purwoasri Ditangkap Polisi di Kediri
Unit Reskrim Polsek Plemahan saat mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor.(sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Reskrim Polsek Plemahan menangkap seorang pemuda berinisial NZR (24) asal Desa Bulu, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, karena diduga menggelapkan satu unit sepeda motor saat transaksi jual beli sistem Cash On Delivery (COD).

Baca Juga :Terduga Pembunuh Dita Oktavia Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam Usai Penemuan Jasad

Korban adalah WWN (16), seorang pelajar asal Kecamatan Plosoklaten yang saat itu menjual motor Honda CB 125 nopol L 4251 XC miliknya melalui media sosial Facebook. Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam (3/7/2025) di depan SMPN 1 Plemahan, lokasi yang disepakati untuk melakukan COD.

Read More

“Sekitar pukul 19.00 WIB, korban dan pelaku bertemu untuk COD. Pelaku meminta izin mencoba motor milik korban,” kata Kapolsek Plemahan, AKP Bowo Wicaksono, Selasa (8/7/2025).

Agar tidak menimbulkan kecurigaan, pelaku menitipkan tas berisi dompet dan uang pecahan Rp 100.000, serta meletakkan jaket dan helm. Korban yang melihat hal itu merasa percaya dan membiarkan pelaku membawa motor untuk dicoba.

Namun setelah ditunggu cukup lama, pelaku tidak kunjung kembali. Korban yang mulai panik kemudian membuka tas yang ditinggalkan dan terkejut saat mengetahui bahwa dompet hanya berisi uang mainan pecahan Rp 100.000 sebanyak 33 lembar, serta sebuah ponsel rusak.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *