Terduga Pembunuh Dita Oktavia Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam Usai Penemuan Jasad

Petugas gabungan saat mengamankan terduga pelaku pembunuhan Dita Oktavia.(sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Kasus dugaan pembunuhan terhadap Dita Oktavia (20), wanita asal Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, diungkap petugas gabungan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Baca Juga :Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah Kosong di Tulungrejo Tulungagung, Kerugian Rp 30 Juta

Dita ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pinggir jalan Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Senin (7/7/2025). Peristiwa ini sempat menggemparkan warga setempat karena lokasi penemuan berada di jalur umum yang biasa dilintasi masyarakat.

Read More

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas daerah. Tim gabungan terdiri dari Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri, Polres Blitar, serta didukung oleh Tim Jatanras Polda Jawa Tengah.

“Alhamdulillah kurang dari 24 jam, berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berada di wilayah Jawa Tengah. Tim gabungan segera melakukan pengejaran dan menangkapnya,” ujar AKBP Bimo, Rabu (8/7/2025).

Petugas sebelumnya melakukan penyelidikan mendalam di rumah korban di wilayah Kecamatan Plosoklaten, Kediri. Dari hasil itu, polisi mendapat petunjuk penting yang mengarah pada keberadaan pelaku.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *