Malang, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 686 lapak yang berada di Pasar Induk Gadang Kota Malang bakal ditata ulang dalam waktu 3 tahun ke depan oleh Pemerintah Kota Malang.
Walikota Malang Wahyu Hidayat mengatakan jika Pemerintah Kota Malang mulai melakukan penataan besar-besaran di Pasar Induk Gadang. Proses penataan ini ditandai dengan pembongkaran Kantor UPT Pasar Gadang.
“Penataan ulang di Pasar Induk Gadang merupakan awal dari upaya perombakan total kawasan pasar demi meningkatkan kenyamanan dan ketertiban,” jelasnya, Kamis (10/7/2025).
Sebagai bagian dari penataan, para pedagang akan direlokasi ke area sebelah selatan pasar. Di lokasi tersebut, Pemkot Malang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan lapak baru yang lebih teratur.
Baca Juga :Disnaker Jombang Dampingi Penilaian 5R/5S di Kimia Farma Watudakon



















