Blitar, SEJAHTERA.CO – Seleksi tahap kedua pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di lingkup Pemkot Blitar sudah diumumkan akhir Juni 2025 lalu.
Hasilnya, ribuan peserta seleksi PPPK gagal menyandang status sebagai aparatur sipil negara atau ASN.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia atau BKPSDM, Kota Blitar, Kusno.
Dia mengatakan berdasarkan hasil penelusuran, diketahui dari total peserta seleksi sebanyak 1.184 peserta, hanya 84 peserta yang lolos seleksi PPPK pada tahap kedua tahun ini.
“Sudah diumumkan pada Juni lalu. Dan memang hanya 84 peserta PPPK tahap kedua yang lolos,” kata Kusno, Selasa (15/7/2025).
Baca Juga :Ratusan Warga Kota Blitar Berburu Rezeki di Luar Negeri, Mayoritas Negara Asia
Dia mengatakan, untuk PPPK jumlah formasi yang tersedia di lingkup Pemkot Blitar cukup banyak. jumlah total keseluruhan sebanyak 201 formasi atau kursi.



















