KPK Periksa Kades dan Kasun di Blitar Terkait Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas APBD Jatim

KPK Periksa Kades dan Kasun di Blitar Terkait Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas APBD Jatim
YTW, anggota DPRD Kota Blitar keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Polres Blitar Kota.(aziz/sejahtera.co)

Bambang menambahkan, beberapa dari para saksi belum menjabat sebagai perangkat desa saat program hibah berlangsung. Mereka diketahui sempat terlibat sebagai pengurus Pokmas, dan baru kemudian menjadi kades atau Kasun.

Baca Juga :Menteri Pertanian: Pengoplos Beras Rugikan Negara Rp100 Triliun, Harus Disanksi Berat

“Untuk proses hukumnya, kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” tegasnya.

Read More

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo, menyampaikan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan. Ruang command centre Satya Wada Polres Blitar Kota dipinjam oleh tim penyidik KPK untuk memeriksa para saksi.

“Kami hanya meminjamkan ruangan, semua proses pemeriksaan merupakan kewenangan penuh KPK,” katanya, Rabu (16/7/2025).

Sebelumnya, pada Senin (14/7/2025), KPK juga telah memeriksa lima saksi lainnya di tempat yang sama, termasuk seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial YT. Empat saksi lainnya adalah PS, HU, SC, dan TH.

KPK menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas yang bersumber dari APBD Jatim 2019–2022.

Baca Juga :Pria di Lamongan Diduga Cabuli Dua Balita, Begini Kejadiannya

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka, terdiri dari empat penerima suap (penyelenggara negara) dan 17 pemberi suap, yang 15 di antaranya merupakan pihak swasta dan dua lainnya pejabat publik.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *