Jombang, SEJAHTERA.CO – Empat orang diamankan jajaran Polsek Jombang setelah kepergok menggelar pesta minuman keras (miras) jenis arak di sebuah angkringan kawasan Pasar Legi, Kamis (17/7/2025) dini hari. Aksi mereka digagalkan dalam patroli gabungan malam hari yang dilakukan secara intensif oleh petugas kepolisian.
Baca Juga :Pelanggaran Lalu Lintas di Lamongan Tembus Ratusan Selama 2 Hari Operasi Patuh Semeru 2025
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanitreskrim Polsek Jombang, Ipda Dian Rizal Mabrur, dengan strategi penyamaran. Petugas menyusup ke lokasi sebagai pembeli untuk mengawasi aktivitas di angkringan tersebut.
Begitu mendapati para pelaku tengah mengonsumsi miras, polisi langsung bertindak cepat. Empat orang yang terlibat dalam pesta minuman keras itu langsung diamankan beserta barang bukti berupa botol arak.



















