Malang, SEJAHTERA.CO – Unit Reskrim Polsek Lawang bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Malang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut di antaranya dua bilah belati, seprei dengan bercak darah, dan tiga unit ponsel milik korban dan saksi.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa pihak kepolisian terus mendalami kronologi kejadian dan telah melakukan penanganan awal, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga visum terhadap jenazah korban.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif dan kronologi secara utuh. Dugaan sementara memang mengarah pada kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang berujung pembunuhan, disusul tindakan bunuh diri pelaku,” jelas AKP Bambang, Rabu (22/7/2025).
Baca Juga :Juara 1 Lomba 3 M di Kota Kediri, Murid Kelas 1 Tahfiz MIN 2 Kediri ini Masuk 10 Besar di Jatim
Seperti diketahui, seorang ibu rumah tangga, Iin Handayani (39) warga Dusun Tegalrejo, Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya, Selasa (22/7/2025) pagi.
Sang suami, Arik Wicaksono (41) diduga menjadi pelaku pembunuhan, sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi gantung diri di kamar belakang.
“Kasus ini kini ditangani oleh Polres Malang. Dugaan sementara, insiden tragis ini dipicu oleh pertengkaran dalam rumah tangga,” kata AKP Bambang Subinajar.



















