Berdasarkan data Satlantas Polres Batu, 7.484 pengendara itu terdiri dari 5.666 pelanggaran yang mendapat teguran petugas polisi, 438 pelanggaran yang ditilang manual dan sisanya 1.380 tilang ETLE statis.
Kevin menyampaikan bahwa dari data yang telah dikumpulkan selama Operasi Patuh Semeru 2025, ditemukan pelanggaran terbanyak di wilayah hukum Polres Batu adalah tidak menggunakan helm dan safety belt.
Baca Juga :Bocah 4 Tahun Diduga jadi Korban Kekerasan Seksual Tetangga hingga Alami Trauma Berat
“Tidak memakai helm untuk Roda 2 dan tidak memakai safety belt untuk Roda 4 yang paling banyak,” ujarnya.
Dengan berakhirnya Operasi Patuh Semeru ini diharapkan kedepannya masyarakat bisa lebih patuh dan tertib berlalu lintas.
Mulai dari kelengkapan kendaraan, administrasi serta tata cara berkendara yang baik dan santun.



















