Dua Pelaku Curanmor Asal Jombang Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukun

Dua Pelaku Curanmor Asal Jombang Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukun
Pelaku curanmor yang dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukun saat ditampilkan dalam konferensi pers. (istimewa)

Dari tempat kerjanya itu, pelaku mulai melancarkan aksinya secara mandiri. Ia membawa kabur kendaraan milik pemilik warung tanpa sepengetahuan korban.

“Pelaku diketahui identitasnya hanya berdasarkan nama panggilan. Namun berkat kerja keras tim, dalam waktu sepekan kami berhasil melacak keberadaan yang bersangkutan melalui analisa rekaman CCTV,” ungkap Kapolsek Sukun.

Baca Juga :Mayjen TNI Candra Wijaya Tinjau Program TMMD ke-125 di Jombang, Progres Pembangunan Capai 80 Persen

Read More

Lebih lanjut, hasil pengembangan mengungkap bahwa pelaku sempat melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali, termasuk mencuri kendaraan milik keluarga sendiri yang kemudian digadaikan.

Beberapa kendaraan telah berhasil diselesaikan secara kekeluargaan, sementara dua unit motor lainnya diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa kedua pelaku bukan residivis dan baru pertama kali melakukan aksi kriminal. Motor curian diketahui telah dijual dengan harga di bawah pasaran, yakni Rp4,5 juta untuk Honda Beat dan Rp2 juta untuk Yamaha NMAX.

“Pelaku mengaku menjual motor hasil curian untuk kebutuhan pribadi. Meski bukan residivis, kami tetap memproses hukum sesuai pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tegas Kompol Riyan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *