AKP Cipto menyampaikan, peristiwa tersebut sebelumnya juga terjadi di wilayah lain. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan terkait distribusi minuman keras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Terhadap peristiwa ini tentu akan ada tindak lanjut kami untuk melakukan pengawasan distribusi miras,” jelasnya saat disinggung terkait rencana razia miras.
Baca Juga :Jangan Sampai Hangus! Besok Batas Akhir Pengambilan BSU di Kantor Pos Nganjuk
Peristiwa nahas tersebut bukanlah pertama kali terjadi di wilayah Kediri. Sebelum meninggalnya dua pemandu lagu diduga usai mengkonsumsi miras di AR KTV beberapa hari lalu, hal tersebut juga dialami warga Dusun Gadungan Timur Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.
Waktu itu, ada tiga orang meninggal dunia karena keracunan usai mengkonsumsi miras oplosan pada saat menyaksikan karnaval sound di Desa/Kecamatan Kepung pada Sabtu (26/8/2025) malam.
Baca Juga :TMMD juga Bawa Berkah bagi Jasa Penyeberangan Sungai Brantas
Ketiga korban yakni Pornomo (41) beserta kedua keponakannya yakni Deta Wirapratma (23) dan Agung Winarko (21). Deta dan Agung merupakan kakak beradik.



















