Pasca-nyawa Dua Pemandu Lagu Melayang, Polres Kediri Kota Minta Masyarakat Tak Konsumsi Miras

Pasca-nyawa Dua Pemandu Lagu Melayang, Polres Kediri Kota Minta Masyarakat Tak Konsumsi Miras
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana saat memberikan keterangan. (istimewa)

AKP Cipto menyampaikan, peristiwa tersebut sebelumnya juga terjadi di wilayah lain. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan terkait distribusi minuman keras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Terhadap peristiwa ini tentu akan ada tindak lanjut kami untuk melakukan pengawasan distribusi miras,” jelasnya saat disinggung terkait rencana razia miras.

Baca Juga :Jangan Sampai Hangus! Besok Batas Akhir Pengambilan BSU di Kantor Pos Nganjuk

Read More

Peristiwa nahas tersebut bukanlah pertama kali terjadi di wilayah Kediri. Sebelum meninggalnya dua pemandu lagu diduga usai mengkonsumsi miras di AR KTV beberapa hari lalu, hal tersebut juga dialami warga Dusun Gadungan Timur Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.

Waktu itu, ada tiga orang meninggal dunia karena keracunan usai mengkonsumsi miras oplosan pada saat menyaksikan karnaval sound di Desa/Kecamatan Kepung pada Sabtu (26/8/2025) malam.

Baca Juga :TMMD juga Bawa Berkah bagi Jasa Penyeberangan Sungai Brantas

Ketiga korban yakni Pornomo (41) beserta kedua keponakannya yakni Deta Wirapratma (23) dan Agung Winarko (21). Deta dan Agung merupakan kakak beradik.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *