Blitar, SEJAHTERA.CO – Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggandeng mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar kegiatan sosialisasi anti-bullying di SMP Negeri 1 Garum, Kabupaten Blitar, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa mengenai dampak negatif dari tindakan perundungan (bullying)—baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial, serta membekali mereka dengan etika berlalu lintas yang baik dan benar.
Dalam sosialisasi tersebut, para siswa diberikan materi tentang jenis-jenis bullying, konsekuensi hukum bagi pelaku, pentingnya saling menghormati, menjaga pertemanan di lingkungan sekolah, serta tata cara berkendara dengan aman di jalan raya.
Baca Juga :Realisasi PAD Sektor Pasar Tulungagung Tembus 54 Persen di Semester Pertama 2025
Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Blitar, Bripka Dewa Made, menegaskan bahwa bullying merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan secara hukum dan harus dicegah sejak dini.



















