Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Selama semester pertama tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mencatat capaian signifikan dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar tradisional. Dari target sebesar Rp 4,5 miliar, telah tercapai Rp 2,5 miliar atau setara 54,18 persen.
Capaian ini dinilai memuaskan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung. Pasalnya, pendapatan tersebut dihimpun dari 31 pasar rakyat, dengan Pasar Ngemplak menjadi penyumbang terbesar.
“Alhamdulillah, capaian PAD sektor pasar di Tulungagung pada semester pertama sudah mencapai 54,18 persen atau senilai Rp 2,5 miliar,” ungkap Yusantoso, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Tulungagung, Selasa (5/8/2025).
Baca Juga :Bus Damri Trayek Ponorogo–Tulungagung Kembali Beroperasi Mulai Agustus 2025
Rincian Capaian Retribusi
PAD dari sektor pasar terdiri atas dua kategori retribusi utama:
Jasa umum:
Target: Rp 487 juta
Realisasi: Rp 277 juta (56,7%)
Jasa pelayanan pasar:
Target: Rp 3,3 miliar
Realisasi: Rp 1,8 miliar (54,2%)
Adapun dari jasa pelayanan pasar, terdapat beberapa komponen penyumbang, seperti:
Grosir/Pertokoan:
Target: Rp 230 juta
Realisasi: Rp 119,7 juta
Tempat khusus parkir:
Target: Rp 532 juta
Realisasi: Rp 279 juta (52,4%)
Yusantoso menekankan bahwa meski pencapaian sudah lebih dari separuh target, pihaknya tetap berupaya mengoptimalkan potensi retribusi dari sektor pasar, termasuk melakukan pemetaan potensi dan inovasi layanan.
Baca Juga :Gas LPG 3 Kilogram Langka, Pedagang Nasi Pecel di Kediri Mengeluh
Dari seluruh pasar rakyat di Tulungagung, Pasar Ngemplak memberikan kontribusi terbesar, yakni sekitar 30 persen dari total capaian PAD sektor pasar. Hal ini tidak lepas dari tingginya kapasitas, jumlah pedagang, serta operasional pasar yang berlangsung 24 jam.
“Dengan melihat capaian ini, kami optimis target retribusi pasar tahun 2025 bisa terlampaui,” tegas Yusantoso.
Atas capaian ini, Pemkab Tulungagung juga memutuskan menaikkan target PAD sektor pasar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025, berkisar antara Rp 400 juta hingga Rp 500 juta.



















