Kediri, SEJAHTERA.CO – Untuk mendorong transparansi dana desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri bersama Kementerian Desa menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Jaga Desa di Gedung Bagawanta Bhari, Kamis (7/8/2025)).
Acara ini diikuti para kepala desa, operator IT, dan kasi pemerintahan dari 26 kecamatan se-Kabupaten Kediri.
Aplikasi Jaga Desa menjadi alat pemantau digital yang penting untuk memastikan dana desa dikelola dengan baik dan sesuai aturan.
Kasi Intel Kejari Kediri, Iwan, mengatakan aplikasi ini cukup kompleks dan butuh kerja sama lintas pihak agar bisa dimaksimalkan.
“Target pengisian data harus selesai sebelum 15 Agustus. Setiap kecamatan nanti akan ada koordinatornya,” jelas Iwan.



















