Baca Juga :Pria di Prambon Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Depresi
Ia menambahkan, aplikasi ini bisa diakses melalui laman resmi Jaga Desa dan dirancang sebagai sarana pengawasan serta pendampingan program desa.
Sekretaris DPMPD Kabupaten Kediri, Rina Indra Astuti, menyatakan pihaknya hanya memfasilitasi kegiatan ini, sementara inisiatifnya datang dari kejaksaan.
“Kami mendukung penuh. Harapannya, pengisian data oleh desa bisa lebih cepat dan tepat,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata sinergi antarinstansi untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.



















