Pembentukan Paguyuban Pedagang Kawasan Kuliner Pinka Ditargetkan Rampung Akhir Agustus

Pembentukan Paguyuban Pedagang Kawasan Kuliner Pinka Ditargetkan Rampung Akhir Agustus
Kondisi Kawasan Kuliner Pinka yang belum tertata, dimana sejumlah pedagang kaki lima (PKL) masih berjualan di bahu jalan.(isal/sejahtera.co)

Koordinator Pedagang Kawasan Kuliner Pinka, Nanang Rohmat, menilai penataan kawasan ini adalah langkah positif demi kepentingan bersama, baik pedagang, warga, maupun pengguna jalan.

Baca Juga :Fasilitas Olahraga Bantuan Kemenpora di Torongrejo Rusak dan Kotor, Warga Kecewa

Ia menegaskan paguyuban resmi penting untuk mengurus perizinan lokasi usaha atas nama organisasi, bukan perorangan.

Read More

“Saat ini, izin lokasi usaha tidak memungkinkan menggunakan nama perorangan maupun pemerintah. Karena itu, paguyuban pedagang menjadi solusi. Pemerintah juga akan membantu proses perizinannya,” jelas Nanang.

Berdasarkan data sementara, terdapat 160 pedagang yang telah terdaftar dan sepakat bergabung dalam paguyuban. Jumlah ini bisa bertambah setelah penataan, tergantung ketersediaan ruang.

Baca Juga :Sengketa Rumah dan Tanah di Kediri, Penggugat Kecewa Tak Diizinkan Ambil Album Foto Orang Tua

“Untuk sekarang, kami tampung pedagang yang ada. Jika ada ruang tambahan, masyarakat yang ingin berjualan di Kawasan Kuliner Pinka tetap dipersilakan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *