“Kita lakukan operasi tadi, terbukti kita temukan salah satunya di angkringan depan masjid ada tiga orang meminum minuman alkohol,” katanya.
Dia mengungkapkan, ada juga ditemukan di angkringan yang menjual minuman beralkohol es moni yang dikemas dalam bentuk plastik dan sisa gelas.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan botol berisi miras jenis arak jawa yang digunakan sebagai campuran es moni.
Miras tersebut ditemukan petugas karena sebelumnya sempat dibuang dan disembunyikan.
“Itu tadi ditemukan saat petugas menggeledah dan pemeriksaan di semak-semak dekat penjual angkringan,” ucapnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, petugas juga membawa beberapa orang pramusaji atau pelayan dari penjual angkringan yang berpakaian seksi atau tidak sopan mengingat Simpang Lima Gumul (SLG) sebagai destinasi tempat wisata di Kabupaten Kediri.
Sebelumnya, pihaknya juga telah mendapat aduan terkait hal tersebut karena mereka melayani pengunjung dengan pakaian kurang sopan. Dia memastikan, mereka semua usianya dewasa karena sudah mempunyai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Barang bukti miras dan beberapa pramusaji angkringan serta pengunjung kami bawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Kediri untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan,” ungkap Yusuf Abraham.



















