Kediri, SEJAHTERA.CO – Anggota Satpol PP Kabupaten Kediri menggelar Operasi Cipta Kondisi di sejumlah warung angkringan di Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) pada Senin (11/8/2025) malam.
Baca Juga :Manusia Silver di Ponorogo Tiga Kali Terjaring Satpol PP, Pernah Jadi Badut hingga Pindah Modus
Dalam upaya penertiban itu, anggota Satpol PP Kabupaten Kediri menemukan beberapa botol berisi minuman keras (miras).
Temuan itu berawal ketika petugas mendatangi satu persatu warung angkringan di kawasan Simpang Lima Gumul mulai dari area di sekitar Fave Hotel.
Penelusuran dilanjutkan ke area di sekitar Kantor Dinas Perhubungan, hingga Pasar Tugu dengan melakukan penggeledahan di arung angkringan yang berjajar di sepanjang area tersebut.
Ketika melakukan penggeledahan di warung angkringan tak jauh dari masjid, petugas menemukan pengunjung yang menikmati miras.
Baca Juga :Identitas Mayat Perempuan di Tepi Hutan Jati Terungkap
Kabid Penegak Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Kediri Yusuf Abraham mengatakan, Operasi Cipta Kondisi di kawasan Simpang Lima Gumul karena banyak aduan dari masyarakat.
Setelah menggelar operasi beberapa kali sebelumnya, petugas masih banyak menemukan penjual minuman alkohol ataupun menggunakan tempat angkringan untuk minum minuman keras.



















