Temuan ini menguatkan dugaan bahwa narkoba tersebut berasal dari jaringan antar negara di kawasan Asia Tenggara.
“Bandar memakai kemasan teh bertuliskan huruf Cina. Bentuk kemasan ini mendasari dugaan kami bahwa ini adalah jaringan besar,” ungkapnya.
Penyidik menduga jalur masuk narkoba tersebut melalui Pantai Timur Sumatera, lalu disalurkan ke Pulau Jawa hingga beredar di Tulungagung. Pola peredaran ini dinilai sangat terstruktur dan rapi.
Taat menambahkan, peredaran narkoba di Tulungagung sudah mengkhawatirkan. Dalam waktu sekitar dua bulan, pengedar mampu mengedarkan 800 gram sabu, yang berarti kemungkinan ada ratusan hingga ribuan orang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga :Dharma Wanita Persatuan Kota Kediri Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Jalan Sehat dan Lomba Hiburan
“Penyalahgunaan narkoba merusak masa depan generasi muda karena memicu kriminalitas, degradasi moral, dan kerusakan mental. Semua pihak, termasuk orang tua, harus ikut mengawasi keluarganya,” pungkasnya.



















