Mojokerto, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kepastian hukum.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa bersama Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Fauzi, dalam acara di Smartroom Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, Kamis (16/4/2026).
Bupati yang akrab disapa Gus Bupati itu menjelaskan, terdapat tiga poin utama dalam kerja sama tersebut. Pertama, pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Jaksa pengacara negara akan memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara, baik secara litigasi maupun nonlitigasi, untuk mewakili pemerintah daerah dan BUMD,” ujarnya.
Poin kedua mencakup pemberian pendapat hukum (legal opinion) serta pendampingan hukum (legal assistance) sesuai kebutuhan. Sementara poin ketiga adalah peningkatan kompetensi hukum melalui pendidikan dan pelatihan, termasuk lokakarya, seminar, sosialisasi, dan penyuluhan hukum.
Dengan kesepakatan tersebut, Bupati meminta seluruh perangkat daerah hingga BUMD dapat memanfaatkannya secara optimal sesuai kewenangan masing-masing.



















