Batu, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memeriksa 11 saksi dari unsur kepala sekolah untuk mengusut dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019 hingga 2022.
Baca Juga :Polisi Tangkap Pencuri Motor Honda Vario di Rumah Kos Kediri, Pelaku Gunakan Ojek Online
Kesebelas kepala sekolah tersebut berasal dari jenjang SD hingga SMA di wilayah Kota Batu, yang diduga menjadi penerima bantuan perangkat Chromebook dari pemerintah. Pemeriksaan berlangsung sejak 13 hingga 15 Agustus 2025 di kantor Kejari Batu.
Kajari Kota Batu, Andy Sasongko, melalui Kasi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, menyebutkan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kejaksaan Agung dalam menelusuri distribusi dan pemanfaatan bantuan Chromebook di daerah.
“Kejari Batu mendapat mandat untuk menelusuri distribusi dan pemanfaatan bantuan di wilayah hukum Kota Batu,” ujar Januar, Selasa (19/8/2025).



















