Baca Juga :DPRD Kabupaten Kediri Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidaro Kenegaraan Presiden RI
Dari keterangan para saksi, perangkat Chromebook diterima sekolah melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) dan umumnya masih berfungsi dengan baik untuk mendukung proses belajar mengajar. Namun, ada salah satu sekolah yang melaporkan sebagian perangkat mengalami kerusakan sehingga tidak bisa digunakan secara optimal.
Januar menegaskan, pemeriksaan saksi akan terus berlanjut sesuai arahan Kejaksaan Agung. “Kejari Batu berkomitmen melaksanakan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi penegakan hukum serta pengamanan keuangan negara di bidang pendidikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, perkembangan lebih lanjut akan disampaikan ke publik sesuai tahapan proses hukum yang berlaku.



















