Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Mengingat skala kasus yang bersifat nasional, Kejagung melibatkan sejumlah Kejari di berbagai daerah, termasuk Nganjuk, untuk memperkuat proses penyidikan.
Baca Juga :Peluncuran Buku Pilkada Kabupaten Kediri, KPU Gandeng UIN Syekh Wasil
Menurut Koko, langkah ini diambil karena keterbatasan jumlah penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), sehingga perlu melibatkan aparat kejaksaan di daerah.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan telah dikirimkan kepada Kejagung. Namun, belum dapat dipastikan apakah akan ada pemeriksaan lanjutan di Nganjuk.
“Untuk pengembangan, kita tunggu perintah dari Jampidsus Kejagung,” pungkasnya.



















